Selasa, 18 Oktober 2016

Contoh Kasus pelanggaran KUHP Pencemaran Nama Baik

  • Pencemaran nama baik
Kasus Pencemaran Nama Baik Walikota Pekanbaru Firdaus



Polda Riau melakukan gelar perkara kasus pencemaran nama baik yang didugadilakukan Ketua KPU Pekanbaru Tengku Rafizal terhadap Walikota Firdaus.
Riauterkini-PEKANBARU- Kendati berlarut-larut, Polda Riau tetapmenggelar perkara pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Ketua KPU PekanbaruTengku Rafizal terhadap Firdaus ST MT yang sewaktu itu masih sebagai calon Walikota.Perkara itu sendiri bermula laporan Ketua Tim Sukses PAS (Firdaus-Ayat Cahyadi) drhChaidir.Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Brigjen (Pol) Suedi Husein, melalui Kepala SubDit 1 Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) AKBP Syamsul Anwar kepada wartawan,Rabu (6/2/13), mengaku pengaduan Tim Sukses PAS itu masih diselidiki.Tetapi penyidik rencananya akan berkoordinasi atau meminta surat keputusan atau penyataanincraht dari Polresta Pekanbaru terkait kasus pemalsuan data yang dilakukan Firdaus ST MT."Kasus Tengku Rafrizal KPU Pekanbaru masih kita tangani. Tadi kita sudah melakukan gelar perkara untuk menindak lanjuti proses selanjutnya," terangnya.Di tempat terpisah, Kanit 1 Sub Dit 1 Dirreskrimum Polda Riau, Kompol Efri mengaku pihaknya telah melakukan gelar perkara. Dalam waktu dekat, penyidik akan meminta surat penyataan Incraht kasus pemalsuan data yang disangkakan terhadap Walikota Firdaus ST MTdari Polresta Pekanbaru."Kita minta dulu surat penyataan incraht dari Polresta tentang kasus pemalsuan data yangdisangkakan terhadap Firdaus ST MT. Setelah itu baru kita lanjutkan kasus pencemaran baikyang dilaporkan Tim Sukses Firdaus terhadap Ketua KPU Pekanbaru Tengku Rafizal," pungkasnya.***(son)


Sumber : http://riauterkini.com/hukum.php?arr=56107 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar