Selasa, 18 Oktober 2016

Contoh Kasus Pelanggaran KUHP Pemerasan


  • Pemerasan

KASUS  PEMERASAN KELUARGA NUNUNG ( SRIMULAT )




Seorang  pemuda asal Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (7/7), dibekuk  polisi lantaran diduga kerap memeras di rumah keluarga artis dan pelawak Nunung Srimulat. Pemuda bernama Andi Rismanto alias Ambon yang dikenal sebagai preman kampung meminta jatah Rp 150 ribu per minggu dengan alasan iuran keamanan. Saat dimintai keterangan, ia hanya bisa tertunduk  lesu. Pemuda bertato ini ditangkap aparat Kepolisian Sektor  Banjarsari, menyusul laporan salah seorang kerabat Nunung. Dari  keterangan saksi, tersangka sering memeras di rumah keluarga tersebut. Jika tidak dituruti,  maka pelaku tidak segan  melakukan kekerasan.
Perilaku tersangka pun dianggap meresahkan. Tidak hanya keluarga Nunung Srimulat yang
menjadi korban, tapi juga warga lain di kawasan tersebut. Dari pengakuan tersangka, uang yang diperoleh digunakan untuk  membeli rokok dan minuman keras. Selain menangkap tersangka, polisi menyita barang bukti uang  sebesar Rp 20 ribu dan kartu tanda penduduk  milik tersangka. Atas  perbuatannya, tersangka dijerat  pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar